Abdya - Personel Kodim 0110/Abdya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pencegahan covid-19 dengan menerapkan Inpres no 6 tahun 2020 kepada masyarakat.
Hal ini ditunjukan dengan diikutinya apel gelar pasukan dalam rangka peningkatan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan bersama dengan petugas gabungan dari Polres, Satpol PP, dan Dishub Aceh Barat Daya, berlangsung di Mapolres Abdya, Senin (24/8/2020).
Turut hadir dalam upacara itu Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Arip Subagiyo bersama Wabup Abdya Muslizar MT, serta unsur Muspida dan para Kepala SKPK Abdya.
Kapolres Abdya AKBP M Nasution, SIK dalam amanatnya menyampaikan ulang pesan Kapolda Aceh Irjen Polisi Drs. Wahyu Widada, M.Phil bahwa sahnya wabah virus corona telah merebak ke seluruh dunia, termasuk Indonesia dan khususnya Aceh.
Untuk mencegah wabah corona tersebut semua pihak harus waspada dan terus berupaya melakukan pencegahan dengan cara mematuhi protokol kesehatan.
Dampak dari pandemi ini telah berimbas ke semua sektor, di antaranya perekonomian. Akibat dampak itu pemerintah telah melonggarkan kebijakan terkait aktivitas masyarakat dengan cara menerapkan adaptasi kebiasaan baru/new normal.
"Presiden RI telah mengintruksikan seluruh mentri kabinet Indonesia Maju, TNI, Polri dan Pemerintah daerah utk mengambil langkah yg diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin kepastian hukum, " kata Kapolda dalam amanat.
Lanjutnya dalam amanat itu disebutkan Presiden Joko widodo juga telah menandatangani Inpres no. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.
Pantauan media center, usai memimpin gelar pasukan, Kapolres Abdya bersama Dandim 0110/Abdya dan Pejabat Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi membahas tentang upaya peningkatan disiplin protokol kesehatan di wilayah Aceh Barat Daya.