Hendri Kampai: Hasto Tersangka Tapi Tidak Ditahan, Indikasi Lemahnya Bukti

    Hendri Kampai: Hasto Tersangka Tapi Tidak Ditahan, Indikasi Lemahnya Bukti

    HUKUM - Dalam beberapa hari terakhir, perhatian publik tertuju pada penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, langkah KPK ini menimbulkan berbagai tanda tanya, terutama karena Hasto tidak ditahan meskipun statusnya sebagai tersangka telah diumumkan. Situasi ini memunculkan kritik tajam yang mempertanyakan profesionalisme KPK sekaligus merusak wibawa lembaga antikorupsi yang selama ini menjadi harapan masyarakat dalam memberantas korupsi.

    Tidak Ditahannya Tersangka: Indikasi Lemahnya Bukti?
    Dalam konteks hukum pidana, penetapan tersangka harus didasarkan pada bukti yang kuat, baik dalam bentuk alat bukti maupun keterangan saksi. Jika seorang tersangka tidak ditahan, publik wajar mempertanyakan apakah bukti yang dimiliki KPK cukup kuat atau justru sebaliknya. Ketika KPK memutuskan tidak menahan Hasto, timbul persepsi bahwa lembaga ini mungkin bertindak prematur dalam menetapkannya sebagai tersangka. Hal ini menciptakan kesan bahwa penetapan tersebut lebih bersifat simbolis daripada substansial, sehingga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang adil dan transparan.

    Dampak terhadap Wibawa KPK
    Ketika sebuah lembaga seperti KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa langkah hukum yang tegas, seperti penahanan, muncul risiko besar terhadap wibawa lembaga tersebut. Dalam perspektif publik, tindakan ini dapat dianggap sebagai bentuk ketidaktegasan atau bahkan inkonsistensi dalam menjalankan tugas. KPK yang selama ini dikenal sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi justru terkesan kehilangan arah. Selain itu, langkah setengah hati ini memberikan ruang bagi spekulasi bahwa KPK tidak lagi independen, melainkan berada di bawah tekanan politik atau kekuatan tertentu.

    Profesionalisme yang Dipertanyakan
    Ketika KPK terlihat ragu dalam menangani kasus besar, isu profesionalisme menjadi sorotan utama. Sebagai lembaga yang dipercaya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu, KPK seharusnya menunjukkan integritas dan kompetensi dalam setiap tindakannya. Penetapan tersangka tanpa penahanan dapat diartikan sebagai kurangnya persiapan atau lemahnya koordinasi internal, yang pada akhirnya merugikan kredibilitas KPK di mata publik.

    Implikasi bagi Upaya Pemberantasan Korupsi
    Korupsi adalah musuh bersama yang membutuhkan komitmen penuh dari semua elemen bangsa, terutama lembaga seperti KPK. Ketika KPK dianggap tidak profesional, efeknya jauh lebih luas daripada sekadar kasus individu. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dapat terkikis, sehingga memperlemah upaya kolektif dalam memberantas korupsi. Tanpa wibawa dan profesionalisme, KPK akan kesulitan mendapatkan dukungan publik, yang sejatinya merupakan kekuatan terbesar lembaga ini.

    Harapan untuk Perbaikan
    Dalam menghadapi situasi ini, KPK perlu segera mengambil langkah korektif untuk memulihkan wibawa dan profesionalismenya. Transparansi dalam proses penetapan tersangka, penguatan bukti yang relevan, serta langkah hukum yang tegas adalah kunci untuk membangun kembali kepercayaan publik. KPK harus menunjukkan bahwa mereka tetap independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan eksternal. Sebab, di tengah krisis kepercayaan, hanya tindakan yang tegas dan konsisten yang dapat mengembalikan harapan masyarakat bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.

    Dengan demikian, peristiwa ini bukan hanya menjadi ujian bagi KPK, tetapi juga momen refleksi bagi semua pihak untuk terus mendukung pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan adil.

    Jakarta, 14 Januari 2025
    Hendri Kampai
    Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia/JNI/Akademisi

    hendri kampai hasto pdip kpk
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Bakamla RI Bersama Tim Gabungan Evakuasi...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Timika Komsos Bersama Pemilik Ternak...

    Berita terkait

    PANGLIMA TNI

    Rekomendasi

    Babinsa dan Warga Desa Kwarakan Bersatu, Bangun Talud Kokoh untuk Lindungi Desa dari Ancaman Musim Hujan
    Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI
    Wakil Kepala Perwakilan RI Cairo Sambut Kedatangan KRI Sultan Iskandar Muda-367 di Mesir
    Didampingi Pangdam V/Brawijaya, Menhan Lakukan Kunjungan ke SMA Taruna Nusantara Malang
    Koramil Jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara Gelar Aksi Sosial, Bagikan Paket Makanan

    Ikuti Kami