PURBALINGGA - Tanggal 14 Agustus 2020 diperingati sebagai Hari Pramuka yang ke-59. Gerakan Praja Muda Karana atau Pramuka Indonesia dibentuk pada 14 Agustus 1961, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun 1961.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Hari Pramuka tahun ini diperingati di tengah pandemi Covid-19 karenanya kegiatan HUT ini diperingati secara sederhana dan terbatas dan tentunya wajib menerapan protokol kesehatan secara ketat seperti yang dilaksanakan oleh Kwarran Bobotsari dengan mengambil tema "Peran Gerakan Pramuka Ikut Membantu Dalam Bencana Covid-19 dan Bela Negara".
Kegiatan Upacara tersebut dilaksanakan di Halaman MTS Negeri 2 Purbalingga, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga dengan dihadiri oleh Ka Mabiran (Camat) Bobotsari Sadono, S.Sos., Ka Kwarran 06/Bobotsari Riyono S.Pd., M.Pd., Kepala UPT Dindik Kecamatan Bobotsari, Sertu Saeful Babinsa Koramil 08/Bobotsari mewakili Danramil selaku anggota Mabiran Bobotsari, Ka Mabigus SD, SMP, SMA, SMK di Kecamatan Bobotsari dan peserta perwakilan tiap Gudep (14/8/2020).
Dalam amanatnya Ka Mabiran membacakan amanat Ka Kwarnas yang inti isinya antara lain bahwa, " tema Hari Pramuka tersebut juga menjadi tema utama seluruh aktivitas dan kegiatan Gerakan Pramuka pada tahun 2020 ini. Tema tersebut adalah perwujudan dari semangat para Pramuka untuk ikut membantu menanggulangi bencana Covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi masalah besar bagi bangsa Indonesia bahkan dunia, " ungkapnya.
Di tempat yang sama turut diungkapkan hal senada menggaris bawahi amanat oleh Sertu Saeful, kegiatan bhakti sosial yang dilakukan Pramuka merupakan bagian dari pendidikan karakter, untuk menumbuhkan kaum muda yang memiliki kepribadian beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berjiwa patriot taat hukum, disiplin, peduli, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa serta memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga serta membangun NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, " ungkapnya.
(Satria Ferry)