Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna atas nama TNI AD mengapresiasi keberhasilan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 18/Komposit Buritkang dibawah kepemimpinan Letkol Arm Yudhi Ari Irawan yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika Gol I jenis sabu-sabu seberat 1 Kg, sekaligus mengamankan seorang pelaku berinisial DS (33), Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (5/8/2022).
Dikatakan Kadispenad, barang haram tersebut berhasil diamankan, saat pelaku melintasi Pos Dalduk Aji Kuning yang hendak menuju Tarakan dengan menggunakan speedboat. Dari tangan pelaku diamankan 1 Kg sabu-sabu yang dikemas dalam 21 bungkus plastik transparan. Termasuk menyita 2 buah HP, Pasport, KTP, dompet, 3 kotak susu kacang soya sebagai pembungkus sabu, 1 buah tas gendong serta uang tunai senilai Rp. 495.000. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Sat Reskoba Polres Nunukan untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Keberhasilan ini merupakan implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad No 3, di mana keberadaan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 18/Komposit selain menjaga keamanan perbatasan negara, juga peka terhadap perkembangan situasi dan melakukan tindakan proaktif segala bentuk ancaman terhadap kesatuan bangsa yaitu pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, ” pungkas Brigjen Tatang. (Dispenad/Hendi)