MERANTI - Giat Ops Yustisi gabungan memberi himbauan dan pendisiplinan masyarakat produktif aman Covid - 19 untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid - 19 Di Kelurahan Teluk Blitung Kecamatan Merbau , Kab.Kepulauan Meranti.
Pada Kamis, Tanggal 1 Oktober 2020, Anggota Koramil 08/ Merbau, melaksanakan kegiatan dalam rangka Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID - 19) Kab.KepulauanMeranti.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor.22 Th 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendali Corona Virus Disase 2020 ( Covid - 19 ).
Dilaksanakan di persimpangan Jalan Ahmad Yani Pasar Suka Ramai Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti.
Jumlah personil yang terlibat anggotaTNI Pelda Dohar Tama Sidauruk, Polri, Satpol-PP dan Dishub.
Pelanggaran yang ditemukan untuk perorangan 2 Orang dan Pelaku usaha tidak ada.
" Diberikan teguran lisan menyampaikan agar selalu memakai masker bila keluar rumah, Cuci tangan bila dari luar rumah dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan nasyarakat Produktif Aman Covid - 19." kata babinsa.
Dan teguran tertulis mendata masyarakat /perorangan yang terjaring Operasi Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID - 19) Kab.Kepulauan Meranti.
Hukumannya kerja sosial menyanyikan Lagu Indonesia Raya mengucapkan Pancasila.
Selalu menyampaikan lewat patroli dengan pengeras suara dan brosur agar selalu mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai Virus Covid - 19.(yulistar)