Tembak Warga Sipil dan Bakar Mobil, OPM Langgar Hukum dan HAM di Paniai Papua Tengah

    Tembak Warga Sipil dan Bakar Mobil, OPM Langgar Hukum dan HAM di Paniai Papua Tengah

    PANIAI PAPUA, PenKoopsHabema - Aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali resahkan masyarakat dengan tindakan pembunuhan terhadap warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa. Kali ini giliran OPM Kelompok Undius Kogoya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Paniai dan Puncak, sebagai pelakunya  berlokasi di sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo, Distrik Paniai Timur, Kab. Paniai, Prov. Papua Tengah.

    Hal tersebut diungkapkan Perwira Penerangan Koops Habema Letkol Arh Yogi Nugroho dalam keterangan tertulisnya Selasa (11/6/2024).

    "Telah terjadi aksi penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Rusli. Aksi biadab OPM tidak berhenti di penembakan saja, namun dilanjutkan dengan pembakaran kendaraan di mana almarhum Rusli berada didalamnya, "tuturnya.

    Letkol Arh Yogi Nugroho mengatakan bahwa almarhum Rusli merupakan warga sipil pendatang berusia 40 tahun dengan status kawin dan berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Akibat penembakan dan pembakaran kendaraan oleh OPM yang diperkirakan berjumlah 10 orang, Almarhum Rusli langsung meninggal dunia di tempat. 

    Lebih lanjut Letkol Arh Yogi Nugroho menjelaskan aparat keamanan gabungan segera  menindaklanjuti situasi yang terjadi, dengan sigap dan terencana langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna melaksanakan evakuasi jenazah korban. 

    "Dengan gerakan taktis militer yang terencana dan terkoordinir, aparat keamanan gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Rusli ke RSUD Madi, " tandas Letkol Arh Yogi Nugroho.

    Perwira Penerangan Koops Habema ini menuturkan dalam proses evakuasi jenazah, aparat keamanan gabungan sempat menghadapi aksi gangguan tembakan senjata dari OPM Kelompok Undius Kogoya. Namun, meskipun aparat keamanan gabungan yang akan mengevakuasi jenazah mendapatkan gangguan tembakan serta harus melalui jalan yang terputus, aparat keamanan gabungan dapat terus menerobos maju dan membuat OPM melarikan diri, hingga akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Rusli.

    "Aksi OPM menembak warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa, serta membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti tindakan OPM melanggar hukum dan pelanggaran HAM. Namun demikian, kesigapan Apkam Gabungan yang berhasil bergerak cepat mengevakuasi jenazah perlu mendapatkan apresiasi, "ucap Letkol Arh Yogi Nugroho, pasca aparat keamanan gabungan sukses nengevakuasi jenazah. (Hendi)

    papua
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Pangkogabwilhan III Tinjau Langsung Situasi...

    Artikel Berikutnya

    Prajurit Main Judi Online, Siap-Siap Dapat...

    Berita terkait

    PANGLIMA TNI

    Rekomendasi

    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024
    Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024
    TNI AD Gelar Kejuaraan Nasional Judo Kasad Cup XV Tahun 2024
    Semangat di Mupas: Warga Sambut Hangat Komsos TNI HABEMA
    Pastikan Tepat Sasaran, Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Hasil Opster di Kodim 0829/Bangkalan

    Ikuti Kami