Wacana Revisi KUHAP, Dr. Dedek Kusnadi: Jangan Sampai Melemahkan Peran Polri

    Wacana Revisi KUHAP, Dr. Dedek Kusnadi: Jangan Sampai Melemahkan Peran Polri
    Pengamat Politik dan Kebijakan Publik UIN STS Jambi, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., M.M.

    JAMBI - Wacana revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait asas Dominus Litis menjadi topik hangat di berbagai kalangan masyarakat. Isu ini mendapat perhatian serius dari akademisi serta pengamat politik dan kebijakan publik UIN STS Jambi, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., M.M.

    Menurut Dr. Dedek Kusnadi, rencana perubahan tersebut berimplikasi pada pelimpahan sebagian tugas penyelidikan dan penyidikan yang selama ini menjadi kewenangan Polri ke pihak lain. Ia menilai langkah ini berpotensi melemahkan peran kepolisian sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di masyarakat.

    "Saya berpendapat bahwa revisi KUHAP ini harus dipertimbangkan dengan matang dan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Perlu ada evaluasi mendalam untuk menilai dampaknya terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia, " ujarnya pada Rabu (12/2/2025).

    Lebih lanjut, Dr. Dedek Kusnadi menegaskan bahwa regulasi dalam Undang-Undang dan KUHAP saat ini sudah tepat, di mana Polri tetap berperan sebagai institusi utama dalam penegakan hukum secara umum.

    Menurutnya, kewenangan kepolisian dalam penyidikan harus diperkuat, bukan justru dikurangi. Upaya untuk mengalihkan kewenangan ini dinilai sebagai bentuk pelemahan terhadap institusi Polri dalam menjalankan tugasnya.

    "Undang-Undang dan KUHAP yang berlaku saat ini sudah sesuai. Kepolisian Republik Indonesia memiliki kewenangan dalam penyelidikan dan penyidikan, sementara kejaksaan berperan dalam proses penuntutan. Seharusnya yang diperkuat adalah koordinasi dan sinergi antar-institusi, bukan pengalihan kewenangan, " pungkasnya. (MIR)

    dr. dedek kusnadi revisi kuhap polri
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Fungsi dan Wewenang DPR RI

    Artikel Berikutnya

    Ketua PBH Perhakhi: Dominus Litis dalam...

    Berita terkait

    PANGLIMA TNI

    Rekomendasi

    Babinsa Jambearum Koramil 0824/05 Sumberjambe Kerja Bakti Bersama Warga Normalisasi Selokan dan Urug Jalan Berlobang
    Babinsa Sidomekar Posramil 0824/31 Semboro Kerja Bakti Bersama Warga, Bersihkan Masjid Darussalam Jelang Ramadhan 
    Perluas Akses Layanan Kesehatan, Babinsa Koramil 0824/04 Lakukan Pendampingan Cek Kesehatan Gratis
    Satgas TMMD Kodim 1712/Sarmi Main Bola Bareng Anak-Anak di Lokasi TMMD
    Babinsa Koramil Banjarangkan Lakukan Komsos dengan Warga Desa Getakan

    Ikuti Kami