Kota Malang - Satuan Hukum Kodam V/Brawijaya dan Korem bersinergi dalam upaya mewujudkan prajurit yang taat hukum dan memiliki kedisiplinan yang tinggi.
Sinergitas itu, ditandai dengan adanya penyuluhan hukum yang digelar di Aula Untung Suropati, Makorem 083/Baladhika Jaya, Rabu (29/07/2020).
“Prajurit dan PNS yang bertugas di lingkungan militer, harus mengerti dan paham hukum, agar terhindar dari pelanggaran, ” ujar Wakil Sementara Kasrem, Letkol Inf Kuwat Mulyono.
Prajurit, kata Letkol Kuwat, diminta untuk tidak terlibat dalam suatu bentul permasalahan maupun pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kedinasan sekaligus tindak pidana militer dan umum.
“Maka dari itu, hukum harus dipahami dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sekecil apapun pelanggaran, pasti ada konsekuensinya, ” tegasnya.
Terpisah, Kepala Penerangan Korem, Mayor Inf Prasetya, H. K, menambahkan jika seorang prajurit, harus mampu menjadi contoh dalam penerapan hukum. “Prajurit juga harus bisa menjadi motor penggerak kedisiplinan di tengah masyarakat, ” kata Kapenrem.