PURBALINGGA-Adanya 10 orang warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sebagai dampak pengembangan hasil tracking dari pasangan suami istri petugas medis yang terkonfirmasi positif sebelumnya, membuat 63 warga di Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga harus menjalani Tes Swab di Aula Balai Desa, (18/11/2020).
Hal ini sebagai tindak lanjut adanya warga di desa tersebut yang berprofesi sebagai petugas medis dengan inisial BT (33) dan istrinya yang juga petugas medis berinisial EHL (30) yang membuka praktik pengobatan di desa, namun keduanya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, dan sesuai SOP harus dilaksanakan tracking kepada orang yang pernah kontak erat, didapatlah 10 orang pasien mereka yang pernah kontak langsung. Ternyata hasil Tes Swab dari 10 orang tersebut juga positif terkonfirmasi Covid-19.
Hal ini tak ayal membuat petugas medis dari Puskesmas Padamara bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Padamara segera bergegas cepat melaksanakan tracking dan Tes Swab dari pengembangan 10 orang yang telah dinyatakan positif tersebut.
Seperti diungkapkan oleh A. Subagja selaku Kapuskesmas Padamara bahwa Tes Swab ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil tracking.
"Ada 63 warga Desa Karanggambas yang harus menjalani Tes Swab sebagai tindak lanjut dari tracking 10 warga lainnya yang dinyatakan positif, untuk BT dan istrinya EHL dirawat di rumah sakit namun untuk 10 orang yang positif harus menjalani isolasi mandiri karena 3 rumah sakit rujukan untuk perawatan Covid-19 saat ini kondisinya penuh pasien. Hal ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak semakin merajalela, " ungkapnya.
Diungkapkan oleh Kaposramil Padamara Peltu Yamroni yang turut hadir memantau pelaksanaan Tes Swab ini tentang perlunya meningkatkan protokol kesehatan menindak lanjuti adanya kejadian kasus ini.
"Covid-19 masih menjadi ancaman yang mengintai kita, karenanya perlu ekstra peningkatan kesadaran warga untuk melaksanakan protokol kesehatan, warga tidak perlu takut berlebihan namun tetaplah waspada dengan cara ekstra ketat meningkatkan protokol kesehatan diri dan keluarganya masing-masing, " tuturnya.
Ditambahkan Peltu Yamroni, " dengan adanya 10 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di RT 03/RW 05 Desa Karanggambas, dan harus menjalani isolasi mandiri karena rumah sakit rujukan Covid-19 telah penuh pasien, maka sementara waktu di wilayah tersebut melaksanakan PSBB lokal dengan diawasi oleh Gugus Tugas Tingkat Desa dan Kecamatan, dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari khususnya logistik mendapatkan bantuan Sembako dari pemerintah desa, " tambahnya.
(Satria Ferry)